Sunday, April 5, 2015

Hati-Hati Penipuan Rekrutmen Pendamping Desa !

KBRN, Bondowoso : Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dafir mengimbau kepada masyarakat Bondowoso, khususnya agar tidak tertipu oleh oknum yang mengaku menjadi kepanjangan tangan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, untuk melakukan rekrutmen Pendamping Desa di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Ahmad Dafir kepada RRI mengatakan, bahwasanya sudah ada beberapa masyarakat yang melaporkan kepada dirinya telah mendaftarkan diri kepada seseorang yang mengaku diberi wewenang Kementrian PDT dan Transmigrasi untuk melakukan rekrutmen pendamping desa.

Sesuai yang disampaikan oleh Menteri PDT dan Transmigrasi, Marwan Jakfar, bahwasanya akan dilakukan seleksi ketat terhadap rekrutmen calon Pendamping Desa yang akan dilaunching 31Maret 2015.


“Ini sudah jelas bahwa orang yang mengaku diberi wewenang tersebut adalah penipu, launching-nya kan masih kemarin,” kata Dafir, yang ditemui di Wisma Ketua Dewan, Rabu (1/4/2015)

Sesuai laporan dari beberapa masyarakat, ada yang sudah melakukan pendaftaran terhadap oknum tersebut.

“Katanya, untuk mendapatkan formulir pendaftarannya saja senilai Rp 1,5 juta, terus untuk biaya Diklat Rp 1 juta. Ada juga yang bayar Rp 3,6 juta,” tandasnya.

Tugas Pendamping Desa yaitu mendampingi aparat desa dalam menggunakan Anggaran Dana Desa,

“Pendamping Desa ini diharapkan mampu menjadi pembimbing bagi aparatur desa dalam penggunaan dana desa agar tepat sasaran, sehingga kemandirian desa akan tercapai. Jadi rekrutmen gak asal-asalan, ijazah pun harus S1,” jelas Dafir.
(Diana/HF)





Sumber http://www.rri.co.id/post/berita/153439/daerah/hatihati_penipuan_rekrutmen_pendamping_desa.html

No comments:

Post a Comment