KBRN, Bondowoso : Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dafir
mengimbau kepada masyarakat Bondowoso, khususnya agar tidak tertipu oleh oknum
yang mengaku menjadi kepanjangan tangan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi, untuk melakukan rekrutmen Pendamping Desa di
wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Ahmad Dafir kepada RRI mengatakan, bahwasanya sudah ada
beberapa masyarakat yang melaporkan kepada dirinya telah mendaftarkan diri
kepada seseorang yang mengaku diberi wewenang Kementrian PDT dan Transmigrasi
untuk melakukan rekrutmen pendamping desa.
Sesuai yang disampaikan oleh Menteri PDT dan Transmigrasi,
Marwan Jakfar, bahwasanya akan dilakukan seleksi ketat terhadap
rekrutmen calon Pendamping Desa yang akan dilaunching 31Maret 2015.