Dalam Rangka Pelaksanaan UU Desa Direktur Jendral
Pembangunan & Pemberdayaan MAsyarakat Desa Terbitkan Surat Tentang
Mekanisme Perekrutan Pendamping Desa.
Setelah sekian lama berpolemik antara Kemendagri Dan
Kemendesa Terkait implementasi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa akhirnya
menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 H, Direktur Jendral BPMD pada hari selasa
15 Juli 2015 menerbitkan surat no 284/BPMD.1/dit.V/VII/2015 kepada seluruh
Kepala BPMD Provinsi diseluruh Indonesia tentang Rekrutmen Tenaga
Pendamping Proffesional dalam rangka Pelaksanaan Undang – Undang Desa
Untuk itu kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk
mempersiapkan diri serta mempelajari mekanisme dan syarat yang telah ditentukan
oleh BPMD ini. Berikut reporter sindopos.com membantu kita semua terkait isi
lengkap surat BPMD No 284/BPMD.1/dit.V/VII/2015 tentang Rekrutmen Tenaga
Pendamping Proffesional dalam rangka Pelaksanaan Undang – Undang Desa. Semoga
Bermanfaat
Langkah-langkah untuk Registrasi Online :
1. Masuk kedalam sistem registrasi (online)
2. Klik Kolom "Belum Punya Kode Akses ?"
3. Masukkan/tulis Email Aktif Anda
4. Masukkan/Tulis Kode Verifikasi dari sistem
5. Klik Kolom "REQUEST KODE"
6. SELESAI....Tunggu dan Cek email untuk Melihat PIN Anda
Langkah-langkah untuk Registrasi Online :
1. Masuk kedalam sistem registrasi (online)
2. Klik Kolom "Belum Punya Kode Akses ?"
3. Masukkan/tulis Email Aktif Anda
4. Masukkan/Tulis Kode Verifikasi dari sistem
5. Klik Kolom "REQUEST KODE"
6. SELESAI....Tunggu dan Cek email untuk Melihat PIN Anda

